





![]() | Today | 500 |
![]() | Yesterday | 2587 |
![]() | This week | 8142 |
![]() | Last week | 5425 |
![]() | This month | 17996 |
![]() | Last month | 37913 |
![]() | All days | 234830 |
|
BOGOR, Indonesia (27 Februari 2013)_Penggunaan wood pellet (pellet kayu) sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil untuk industribesar, kecil, dan rumah tangga menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan dengan minyak tanah dan gas.
“Pelet kayu termasuk ramah lingkungan. Selain emisi CO2 yang dikeluarkan dari hasil pembakarannya rendah, juga berasal dari bahan baku terbarukan yang bersifat carbon neutral,” jelas Gustan Pari, peneliti utama pada Pusat Litbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan (Pustekolah), saat ditemui di Bogor, Selasa (26/2).
Pelet kayu dapat disebut sebagai carbon neutral karena dianggap tidak menambah emisi CO2 ke atmosfer. Semasa pertumbuhan, pohon ini telah menyerap CO2 dengan jumlah yang diserap dapat lebih besar daripada yang dilepaskan. “Bahkan bisa menjadi karbon negatif,” lanjut Lanjut...
|
|
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan (Puspijak) adalah hasil transformasi dari Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan (Puslitsosek). Perubahan institusi ini merupakan jawaban terhadap isu nasional mapun global terkait perubahan iklim dan dampaknya terhadap kehidupan manusia di berbagai sektor termasuk sektor kehutanan.
Sebagai konsekuensi dari transformasi institusi Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan (Puslitsosek) menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan (Puspijak) maka cakupan kegiatan litbang menjadi lebih luas tidak lagi hanya kajian dan penelitian sosial ekonomi dan kebijakan kehutanan saja tetapi saat ini juga mencakup kajian dan penelitian perubahan iklim di sektor kehutanan. Lanjut...
|
|
1 |
Alih Teknologi "Peran Jasa Lingkungan Hutan sebagai Alternatif Sumber Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" |
23 Mei 2013 |
IICC Bogor |
| 2 |
Lokakarya Strategi Monitoring dan Pelaporan PSP di Tingkat Provinsi |
23 - 24 Mei 2013 |
Ambon |
| 3 |
Midterm Progress Report FCPF |
24 Mei 2013 |
Jakarta |
|
Pedoman untuk pengguna
Buku ini merupakan pedoman Kerangka Kajian Paket Kesiapan (R-Package)[1]:
Bagian I memberikan gambaran umum tentang R-Package dan Kerangka Kajian;
Bagian II menjelaskan kerangka kajian secara terperinci yang terdiri dari 9 subkomponen dan kriteria kajian terkait (34) dan pertanyaan diagnostik (58);
Bagian III memberikan pedoman mengenai proses penilaian diri lintas pemangku kepentingan.
Bagian I: Gambaran Umum
Paket Kesiapan (R-Package)
Kajian Kesiapan Lanjut...
|
|
“Isu mengenai legalitas kayu yang diperdagangkan di pasar internasional telah menjadi isu global. Beberapa negara atau entitas negara yang menjadi pasar penting ekspor kayu dan turunannya dari Indonesia memberikan prasyarat bahwa kayu dan produk turunannya yang mereka terima harus merupakan kayu yang berasal dari sumber yang legal. Kepedulian terhadap legalitas kayu yang diperdagangkan secara internasional ini timbul dari adanya kepedulian bahwa perdagangan kayu illegal merupakan salah satu faktor kunci dari rusaknya ekosistem hutan tropis dunia termasuk Indonesia”, demikian salah satu butir pemikiran yang disampaikan oleh Kepala Badan Litbang Kehutanan dalam kesempatan membuka Semiloka Sistem Verifikasi Legalitas Kayu dan Implikasinya bagi Pengusahaan Hutan dan Industri Kayu Skala Kecil.
Melanjutkan paparannya, Kepala Badan litbang Kehutanan juga menyampaikan bahwa untuk merespon adanya permintaan pasar tertentu mengenai sistem yang memungkinkan Lanjut...
|